Berikut ini adalah beberapa contoh khilaf (perbedaan pendapat) diantara para ulama Ahlus Sunnah akan tetapi mereka tidaksalingmengingkari. Namun mereka berusaha menjelaskan pendapat yang palingbenar menurut mereka, tanpa adanya sikap saling menjatuhkan, terlebihlagi saling tahdzir, hajr, apalagi tabdi.
[1]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh IbnuBaaz rahimahumallah mengenai boleh tidaknya tentara Amerikaberpangkalan diArab Saudi untuk menghancurkan Irak. Syaikh Ali bin Hasan menjelaskanbahwa khilaf ini bukanlah khilaf yang biasa-biasa saja, namun merupakankhilaf yang nyata. Meskipun demikian mereka tetap tidak saling hajr[1]. Padahal jika kita perhatikan, khilaf ini berkaitan dengankeselamatan orang banyak dan berkaitan dengan masa depan negeri Saudi.Keduanya saling mempertahankan pendapat, tetapi mereka tetap salingmencintai dan saling menghormati.